Apa Alasan KPK Tidak Segera Menahan Suryadharma Ali ?

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi haji sejak tiga bulan silam, namun Suryadharma Ali (SDA) masih belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, apa alasan KPK belum melakukan tindakan tegas terhadap mantan Menteri Agama tersebut ?

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya masih memerlukan tambahan bukti dan keterangan dari saksi-saksi sebelum memasukkan Suryadharma Ali ke rumah tahanan. Bambang Widjojanto menegas-kan, KPK tidak akan bermaksud mengulur-ulur waktu untuk menahan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Masih perlu saksi-saksi untuk diperiksa. Penegakan hukumnya kan membutuhkan waktu untuk (penahanan SDA) itu. Pasti keinginan secepatnya (untuk menahan SDA). Cuma tidak bisa ditekan besok harus selesai, tidak bisa. Tapi kalau pemeriksaan tidak bisa,” ungkap Bambang Widjojanto di Jakarta Selatan, (1/10/2014). (SC)

0 komentar: